
gowarta – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan dukungannya terhadap upaya Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo untuk merevitalisasi situs cagar budaya Kerajaan Tallo.
Selain itu, Ramdhan Pomanto, atau akrab disapa Danny Pomanto, juga mendukung rencana pembangunan rumah adat atau Balla Lompoa di bekas lahan istana kerajaan di Jalan Sultan Abdullah.
“Tentu Pemkot Makassar mendukung. Segera siapkan administrasinya sehingga kita bisa bantu” Wali Kota Pomanto menegaskan.
Di sela kunjungan Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo, di Kediamannya, Jalan Amirullah, Jumat, 31 Maret 2023, Wali Kota Pomanto mengaku suka dengan inisiatif dewan adat atas kerja sama dengan Pemkot Makassar. Apalagi, ada rencana kolaborasi kedua belah pihak dalam dunia pendidikan.
Kolaborasi keduanya dinilai sangat membantu siswa-siswi untuk mengetahui sejarah dan kebudayaan mereka sendiri.
“Saya bikin dewan kebudayaan itu sebagai tanda bahwa Pemkot Makassar peduli terhadap sejarah dan kebudayaan di Makassar”, tegas Wali Kota Pomanto.
Dalam keterangannya, Ketua Dewan Adat Tinggi Kerajaan Tallo Ilyas Ali Ari mengatakan, audiensi dengan Wali Kota sebagai bentuk pelaporan kegiatan pemugaran situs sejarah di Kerajaan Tallo.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Kota Makassar melalui Wali Kota Pomanto agar dibangunkan kembali Rumah Adat Balla Lompoa di Tallo. Ilyas Ali Ari usai pertemuan menyatakan rasa syukur atas dukungan penuh Wali Kota Pomanto.
Menurut Ilyas Ali Ari, Rumah Adat Balla Lompoa rencananya akan dibangun di atas lahan istana kerajaan dulu, di Jalan Sultan Abdullah sebelum Makam Raja Tallo dengan luas ukurannya lahannya 40×50 m.
Selanjutnya, Dewan Adat akan melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Kerja sama ini berkaitan dengan siswa SD-SMP di Makassar untuk mengetahui sejarah-sejarah di Kerajaan Tallo serta bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya.
Diaktakan bahwa kurang lebih ada 8 situs terdata dan sudah ada 4 situs terverifikasi. Dinas Kebudayaan telah melakukan pemugaran terhadap 4 situs, termasuk beberapa makam kerabat dari Kerajaan Bone.
Melalui Dewan Adat ini, pihaknya juga akan mencatat situs-situs cagar budaya untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah. (ed13/Humas Kominfo Makassar)
